Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra utama Pemerintah Desa Pakis dalam merumuskan arah kebijakan dan peraturan desa. Melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), perwakilan dari 9 dusun menyampaikan usulan prioritas pembangunan.
Penetapan Prioritas RKPDes
Usulan pembangunan jalan usaha tani, penerangan jalan lingkungan, perbaikan jembatan penghubung dusun, dan bantuan pemberdayaan perempuan dibahas secara demokratis hingga disepakati bersama dalam RKPDes.
Pengawasan dan Evaluasi
BPD menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan anggaran agar seluruh proyek fisik dan program pemberdayaan berjalan tepat waktu, tepat anggaran, dan berkualitas.