Pemerintah Desa Pakis meluncurkan pembaruan portal website resmi sebagai bagian dari transformasi desa digital. Kehadiran portal ini mempermudah masyarakat mengakses profil desa, informasi regulasi, serta persyaratan surat administrasi kependudukan.

Layanan Informasi yang Mudah Diakses

Melalui website resmi, warga dari Dusun Pakis Krajan hingga Dusun Krumpul dapat mengetahui persyaratan pengurusan Surat Pengantar KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha (SKU), dan Keterangan Domisili tanpa harus bolak-balik ke kantor balai desa.

Keterbukaan Informasi Publik

Portal digital ini menjadi wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), menjamin setiap warga memperoleh informasi yang benar, transparan, dan terpercaya.

Informasi Navigasi & Layanan Terkait: